Layanan Masyarakat

Polres Landak, sebagai bagian dari Polda Kalimantan Barat, menyediakan berbagai layanan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan warga Kabupaten Landak. Berikut adalah informasi mengenai layanan yang tersedia:

📞 Layanan Pengaduan dan Darurat

  • Contact Center 110: Layanan gratis 24 jam untuk pelaporan kejadian darurat seperti kecelakaan, tindak kriminal, atau gangguan keamanan lainnya. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

  • Nomor WhatsApp Pengaduan:

    • 0811-567-134

    • 0811-5666-345

    • 0895-2700-6932
      Nomor-nomor ini dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan informasi layanan lainnya.

🛂 Layanan Administratif

  • Surat Izin Mengemudi (SIM): Pengurusan SIM baru dan perpanjangan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polres Landak memastikan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Layanan pembuatan dan perpanjangan SKCK tersedia dengan prosedur yang jelas dan efisien. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan alur pelayanan dapat diakses melalui situs resmi Polres Landak.

  • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT): Menerima laporan kehilangan surat atau barang berharga dengan cepat, tepat, dan tanpa biaya administrasi. Pelayanan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam).

🤝 Program Kemitraan dan Sosial

  • Jumat Curhat: Program rutin setiap hari Jumat untuk mendengarkan keluhan masyarakat, seperti tertib berlalu lintas dan penggunaan knalpot brong. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kepala sekolah dan komunitas motor.

  • Safari Jumat Rajawali: Kegiatan tatap muka Kapolres Landak dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan edukasi terkait ketertiban lingkungan.

  • Donor Darah: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, Polres Landak melaksanakan kegiatan bakti kesehatan donor darah bersama PMI Kabupaten Landak.

🏢 Kolaborasi Lintas Instansi

  • Kerja Sama dengan BPN Kabupaten Landak: Polres Landak menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah konflik pertanahan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

🌐 Layanan Digital dan Antrian Online

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Landak: Masyarakat dapat mengakses informasi layanan, instansi terkait, dan persyaratan yang diperlukan melalui sistem antrian online. Fitur ini memungkinkan pendaftaran antrian secara daring sebelum mendatangi Mal Pelayanan Publik, menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pelayanan.