informasi publik terkini mengenai Polres Landak, yang mencakup layanan masyarakat, transparansi informasi, serta kegiatan sosial dan penegakan hukum:
📞 Layanan Pengaduan dan Darurat
-
Contact Center 110: Polres Landak menyediakan layanan darurat 24 jam melalui nomor 110. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti kecelakaan, tindak kriminal, atau gangguan keamanan lainnya secara gratis. Sistem ini mendukung pelaporan via telepon, SMS, email, fax, dan media sosial, dengan pencatatan setiap interaksi untuk pengendalian respons yang lebih baik.
-
Nomor WhatsApp Pengaduan: Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui WhatsApp ke nomor-nomor berikut:
-
0811-567-137
-
0811-5666-392
-
0895-2700-6421
Layanan ini mencakup pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan informasi layanan lainnya.
-
🛂 Layanan Publik dan Administratif
-
Pelayanan SIM dan SKCK: Polres Landak menyediakan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat. Dengan diresmikannya gedung Satpas Prototype, pelayanan publik dan edukasi lalu lintas diharapkan meningkat, memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi pemohon.
-
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT): SPKT Polres Landak menerima pengaduan dan laporan terkait pelanggaran hukum atau kejadian kriminal, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
🤝 Keterbukaan Informasi Publik
Polres Landak berkomitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik. Sebagai wujud nyata, Polres Landak telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak untuk mendorong kebebasan pers dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
📊 Kinerja dan Penegakan Hukum
-
Operasi Pekat Kapuas 2025: Dalam operasi yang berlangsung pada Maret 2025, Polres Landak berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana, termasuk pencurian, narkotika, minuman keras, dan prostitusi. Keberhasilan ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat.
-
Pengungkapan Kasus Januari–Februari 2025: Selama periode ini, Polres Landak menangani 24 laporan pidana umum, dengan 14 kasus berhasil diungkap dan 24 tersangka diamankan. Kasus-kasus tersebut meliputi persetubuhan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, pengancaman, dan pertambangan ilegal.
🌱 Kegiatan Sosial dan Kemitraan
-
Bakti Sosial Polri Presisi: Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Landak menggelar kegiatan bakti sosial bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Sebanyak 200 paket sembako disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
-
Program Ketahanan Pangan: Polres Landak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mengikuti program ketahanan pangan yang diinisiasi Polri. Program ini melibatkan pemanfaatan lahan produktif dan pengawasan distribusi alat pertanian, dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga hingga nasional.